Cek Fakta: Surat Larangan Salat Jumat Sudah Ditandatangani Gus Yaqut

- 24 Februari 2021, 20:15 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pengguna media sosial (medsos) Facebook dihebohkan terkait video adanya larangan salat jumat bagi warga muslim.

Dalam video yang beredar mengkalin jika Menteri Agama (Menag) saat ini, Gus Yaqut resmi menandatangani surat larangan pelaksanaan salat jumat.

Diketahui, video viral ini diunggah dalam akun Facebook Raja Angakasa.

Baca Juga: Atlet Golf Tiger Woods Jalani Pemulihan Usai Kecelakaan Tunggal di Los Angeles, AS

Tangkapan layar hoaks yang menyebutkan bahwa Menag Gus Yaqut melarang muslim untuk salat jumat.
Tangkapan layar hoaks yang menyebutkan bahwa Menag Gus Yaqut melarang muslim untuk salat jumat. Dok. Mafindo

Seperti diberitakan Pikiranrakyat-kabarbesuki.com, dalam artikel "Menteri PKI, Surat Larangan Sholat Jumat Sudah Ditandatangani Gus Yaqut, Cek Fakta Ini", pada video juga terdapat narasi.

"Menteri PKI. Astagfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama."

Baca Juga: Tersisa 2 Hari, Segera Daftar Prakerja Gelombang 12 Online di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Setelah dilakukan penelusuran, klaim yang menyatakan Menteri Agama Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan pelaksanaan salat jumat adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x