TRENGGALEKPEDIA.COM - Pengguna media sosial (medsos) Facebook heboh setelah salah satu akun menyebut jika pemilik e-KTP akan mendapat bantuan dana.
Pada keterangannya, pemilik e-KTP akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000.
Selain memberikan keterangan bahwa pemilik e-KTP akan mendapat bantuan, unggahan tersebut juga meminta pemilik e-KTP untuk memerika nama dan NIK yang tercantum pada tautan yang dibagikan.
Seperti yang diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam artikel "Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu?", informasi tersebut tidak benar.
Mengenai kabar tersebut, sudah diunggah pada 30 November 2020 lalu.
Baca Juga: Drakor 'Vincenzo' dan 'Times' Cetak Rekor Baru, 'Homemade Love Story' Paling Banyak Ditonton
Diketahui, hoaks soal pemilik e-KTP bisa menerima bantuan mulai dari Rp600.000 hingga Rp1 juta tersebut telah beredar cukup lama.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun membantah kabar tersebut.