Pemilik e-KTP Terima Bantuan Rp600.000? Cek Faktanya

- 1 Maret 2021, 09:07 WIB
Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu./Ist
Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu./Ist /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pengguna media sosial (medsos) Facebook heboh setelah salah satu akun menyebut jika pemilik e-KTP akan mendapat bantuan dana.

Pada keterangannya, pemilik e-KTP akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000.

Selain memberikan keterangan bahwa pemilik e-KTP akan mendapat bantuan, unggahan tersebut juga meminta pemilik e-KTP untuk memerika nama dan NIK yang tercantum pada tautan yang dibagikan.

Baca Juga: Di Kabarkan Putus Amanda Manopo Ikatan Cinta, Ungkapan Billy Syahputra ini Membuat Netizen Bertanya-tanya

Seperti yang diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam artikel "Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu?", informasi tersebut tidak benar.

Mengenai kabar tersebut, sudah diunggah pada 30 November 2020 lalu.

Baca Juga: Drakor 'Vincenzo' dan 'Times' Cetak Rekor Baru, 'Homemade Love Story' Paling Banyak Ditonton

Diketahui, hoaks soal pemilik e-KTP bisa menerima bantuan mulai dari Rp600.000 hingga Rp1 juta tersebut telah beredar cukup lama.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pun membantah kabar tersebut.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x