Zain meminta kepada siapa pun yang menerima surat supaya diabaikan, atau mengkonfirmasi ke Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
Zain menjelaskan, tanda tangan dalam surat berbeda dengan tanda tangannya.
"GTK itu mengurus guru dan tenaga kependidikan, tidak mengurus pembangunan ruang kelas," tuturnya.***