Akhirnya Larangan Mudik Dicabut: Cek Fakta

- 30 April 2021, 23:08 WIB
Akhirnya Larangan Mudik Dicabut: Cek Fakta.
Akhirnya Larangan Mudik Dicabut: Cek Fakta. /Portal Bandung Timur/heriyanto

Berdasarkan hasil penelusuran melalui mesin pencari gambar milik Google, ditemukan foto asli pada kanal YouTube SYS ENTERTAINMENT.

Foto yang diunggah di Facebook tersebut merupakan potongan dari video pada kanal YouTube tersebut.

Baca Juga: Viral Video Diduga Munarman Check In Hotel Bersama Perempuan, Ini Tanggapan Akademisi Cross Culture Intitute

Sebagai informasi, pada unggahan video di kanal YouTube SYS ENTERTAINMENT, judul asli yang disematkan dalam berita yakni 'kazakhstan news reporter sound like diesel truck starting in the morning women edition'.

Dengan demikian, tidak ditemukan narasi yang menyebutkan larangan muik dicabut seperti yang dijelaskan pada unggahan pada akun Facebook tersebut.

Sampai saat ini, pemerintah pun belum mencabut keputusan larangan mudik pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Baca Juga: Update Terbaru Covid-19 Indonesia, Kasus Positif Harian Naik Sebanyak 5.833 Kasus

Sebelumnya, pemerintah telah melarang mudik pada pada Ramadan dan Idul Fitri 2021 melalui pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Keputusan ini diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6 hingga 17 Mei 2021.

Kemudian, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Turn Back Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah