TRENGGALEKPEDIA.COM - Beredar kabar di berbagai media sosial mengenai PPKM perpanjangan hingga tanggal 2 Agustus 2021 terutama di Jawa Timur.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali per tanggal 3 Juli 2021 dan diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Informasi mengenai PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 ramai menjadi perbincangan lantaran banyak pesan yang beredar melalui Watsapp maupun Telegram.
Disebutkan pula,informasi adanya PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 tersebut didasari terhadap Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021.
Meski demikian, PPKM perjangan tersebut rupanya menuai kontroversi di masyarakat.
Lalu, benarkah ada PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 tersebut?
Berikut ini adalah Informasinya.
Dilansir dari postingan akun Instagram resmi @divisihumaspolri yang diunggah pada Rabu, 14 Juli 2021. Pernyataan mengenai adanya PPKM perpanjangan hingga 2021 dapat dipastikan tidak benar alias HOAX.
Baca Juga: Dul Jaelani Ngaku Sumpek PPKM, Minta Nasehat ke Habib Husein (Jeda Nulis): Boleh Masturbasi Bib?
Dalam keterangannya, Divisi humas Polri menyebut bahwa Telegram Kapolda Jawa Timur dengan nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 sama sekali tidak ada kaitannya dengan PPKM perpanjangan.
Adapun isi dari surat tersebut adalah mengenai Operasi Aman Nusa II Semeru sebagai upaya membatasi mobilsasi masyarakat yang diselenggarakan mulai tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Adapun mengenai durasi pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Semeru memang benar dinyatakan sampai tanggal 2 Agustus 2021. Akan tetapi, hal itu tidak ada keterikatan dengan pelaksanaan PPKM darurat yang dilangsungkan di Jawa-Bali.
“jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut,” tulis akun @divisihumaspolri.
Sampai artikel ini dilayangkan, belum ada informasi keputusan resmi oleh pemerintah pusat mengenai PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021.***