Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

21 Februari 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan /Tangkap Layar/klatenkab

TRENGGALEKPEDIA – Simak informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi di Mojokerto yang cair 2023.

Kabar baik untuk para guru di Mojokerto, di mana tunjangan guru non sertifikasi akan cair di tahun 2023 ini.

Tunjangan guru non sertifikasi ini diberikan oleh pemerintah Mojokerto sebagai bentuk motivasi agar para guru di Mojokerto lebih semangat lagi dalam bekerja mencerdaskan peserta didik.

Selain tunjangan guru non sertifikasi, pemerintah Mojokerto juga akan memberi kesejahteraan selama 2023 ini kepada para guru di Madiun.

Besaran nominal yang diberikan kepada para guru di Mojokerto dalam program tunjangan guru non sertifikasi ini sebesar Rp 250 ribu dan rencananya akan dicairkan bulan Maret 2023.

Baca Juga: Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

Daftar Persyaratan Penerima Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto 2023:

Pemberian tunjangan guru non sertifikasi Mojokerto 2023 ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, di antaranya:

1. Memiliki status sebagai guru ASN di Mojokerto di bawah binaan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud).

2. Mengajar pada satuan pendidikan di Mojokerto yang tercatat pada Dapodik dan terdaftar di sana.

3. Memiliki NUPTK.

4. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan di Mojokerto.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D 4.

7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi Mojokerto 2023:

Baca Juga: Kabar Gembira Guru di Nganjuk, Ada Tunjangan Guru Non Sertifikasi Nganjuk Cair 2023, Ini Syarat dan Jadwal

Adapun proses tunjangan guru non sertifikasi Mojokerto 2023 akan diberikan dalam tempo waktu 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Rincian pencarian tersebut sebagai berikut:

- TPG Triwulan 1: validasi data pada tanggal 28/29 Februari 2023 dan akan dicairkan di bulan Maret 2023.

- TPG Triwulan 2: validasi data pada tanggal 31 Mei 2023 dan akan dicarikan di bulan Juni 2023.

- TPG Triwulan 3: validasi data pada tanggal 31 Agustus 2023 dan akan dicairkan pada bulan September 2023.

- TPG Triwulan 4: validasi data pada tanggal 31 Oktober 2023 dan akan dicairkan pada bulan November 2023.

Dalam proses pencarian tunjangan guru non sertifikasi Mojokerto 2023, paling lambat selama 14 hari kerja sejak diterima oleh pemerintah Jombang.

Itulah informasi mengenai tunjangan guru non sertifikasi Mojokerto 2023 yang dilengkapi dengan persyaratan dan rincian pencarian. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler