“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ujar Menpan RB Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.
Formasi PPPK yang menjadi prioritas adalah guru dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk CPNS 2023 adalah hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.
Formasi tersebut disesuaikan dengan 4 kebijakan prioritas, yaitu:
- Fokus pelayanan dasar.
- Kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
- Merekrut CASN secara selektif.
- Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Demikian info pengangkatan honorer jadi ASN di tahun 2023 dari Kementerian PAN RB. Semoga bermanfaat.***