Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

- 21 Februari 2023, 15:27 WIB
Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan
Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

2. Mengajar pada satuan pendidikan di Jombang yang tercatat pada Dapodik dan terdaftar di sana.

3. Memiliki NUPTK.

4. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan di Madiun.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D 4.

7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023:

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Ngawi, Ini Tunjangan Guru Non Sertifikasi Ngawi yang Cair 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

Adapun proses tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023 akan diberikan dalam tempo waktu 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Rincian pencarian tersebut sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah