Deskripsi: TRENGGALEKPEDIA.COM – THR Subang cair banyak untuk tahun 2023 dan berbeda dari tahun sebelumnya.
Bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Subang ini kabarnya akan cair di bulan April 2023.
Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Subang berupa THR sendiri dikabarkan cair dengan jumlah yang lebih besar dari pada tahun sebelumnya.
Menurut informasi yang didapat, bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Subang cair bulan April 2023 tersebut ada pemambahan nominal.
Jadi bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Subang tidak perlu khawatir jika bonus Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut tidak cair.
Baca Juga: Bandung Melimpah Cuan, Ada 15 Rekomendasi Peluang Usaha di Bandung 2023 Agar Hasilkan Cuan Jutaan
Sebab, anggaran untuk Subang sudah tertuang dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Keuangan.
Dan juga sudah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Aturan dan teknis pemberian bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Subang sendiri juga sudah di atur dalam PP Nomor 16 Tahun 20223