TRENGGALEKPEDIA.COM – THR Tasikmalaya cair banyak untuk tahun 2023 dan berbeda dari tahun sebelumnya.
Bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tasikmalaya ini kabarnya akan cair di bulan April 2023.
Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tasikmalaya berupa THR sendiri dikabarkan cair dengan jumlah yang lebih besar dari pada tahun sebelumnya.
Menurut informasi yang didapat, bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tasikmalaya cair bulan April 2023 tersebut ada pemambahan nominal.
Jadi bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tasikmalaya tidak perlu khawatir jika bonus Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut tidak cair.
Sebab, anggaran untuk Tasikmalaya sudah tertuang dalam Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Keuangan.
Dan juga sudah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Aturan dan teknis pemberian bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tasikmalaya sendiri juga sudah di atur dalam PP Nomor 16 Tahun 20223