Eselon Tingkat Empat di Tanjung Pinang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjung Pinang yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Palembang Cair Tahun 2023
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kota Tanjung Pinang:
Masa kerja 10 tahun di Tanjung Pinang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Tanjung Pinang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Tanjung Pinang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kota Tanjung Pinang:
Masa kerja 10 tahun di Tanjung Pinang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Tanjung Pinang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,