Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Kupang Cair Tahun 2023

- 19 Maret 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi  Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Kupang tahun 2023
Ilustrasi Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Kupang tahun 2023 /InfoPublik.id/

Eselon Tingkat Tiga di Kupang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,

Eselon Tingkat Empat di Kupang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.

Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Bojonegoro Dibuka! Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Tanpa Jaminan di Bojonegoro Bunga 0,2 Persen

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kota Kupang:

Masa kerja 10 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,

Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kota Kupang:

Masa kerja 10 tahun di Kupang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x