- STNK asli mobil dilengkapi dengan 3 lembar salinannya
- Bukti ada jual beli kendaraan yang diperkuat dengan tanda tangan di atas materi beserta salinannya
- Membawa hasil cek fisik kendaraan dari Samsat sesuai domisili STNK
Setelah syarat di atas lengkap, Anda harus melakukan beberapa tahap cara ganti nama BPKB sebagai berikut:
1. Melakukan pengisian formulir
2. Melakukan cek fisik kendaraan
3. Melakukan pembayaran biaya ganti nama BPKB baru
4. Mengambil BPKB baru
Saat proses pergantian nama, pastikan Anda membawa KTP dan STNK yang asli karena ini akan ditanyakan saat proses pengambilan.