Setelah syarat dan cara mengurus sudah Anda pahami, berikut ini rincian biaya ganti nama BPKB mobil tahun 2023:
1. Pendaftaran dengan biaya Rp 100.000
2. Cek fisik kendaraan dengan biaya Rp 30.000
3. Penerbitan BPKB dengan biaya Rp 375.000
4. Penerbitan SWDKLLJ dengan biaya Rp 150.000
5. BBN-KB (biasanya dihitung dari dua per tiga dari nilai pajak)
Jika Anda membayangkan proses di atas itu ternyata sulit, berikut ini ada 5 tips agar proes ganti nama BPKB tahun 2023 lancar:
- Lengkapi berkas mencakup KTP, STNK dan BPKB mobil lama
- Bayarlah biaya dengan dengan ketentuan yang berlaku