Biaya Ganti Plat Motor Tahun 2023, Ini Syarat, Cara Mengurus, Rincian Denda hingga Tips Terbaru 2023

- 25 Maret 2023, 12:55 WIB
Biaya Ganti Plat Motor Tahun 2023, Ini Syarat, Cara Mengurus, Rincian Denda hingga Tips Terbaru 2023
Biaya Ganti Plat Motor Tahun 2023, Ini Syarat, Cara Mengurus, Rincian Denda hingga Tips Terbaru 2023 /Artem Beliaikin/Unsplash

3. Dokumen: Ganti plat nomor per 5 tahun total biaya Rp 60.000

4. Dokumen: Penerbitan BPKB baru total biaya Rp 225.000

5. Dokumen: Ganti nama pemilik BPKB total biaya Rp 225.000

Baca Juga: Rincian Biaya Ganti Plat Mobil Tahun 2023 Lengkap dengan Syarat, Cara Mengurus dan Biaya Denda

Jika ternyata ditemukan bahwa Anda mempunyai tunggakan pajak kendaraan, maka Anda harus menambah biaya denda dengan rincian sebagai berikut:

- Telat 1 hari: denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebulan.

- Telat 2 hari sampai 1 bulan: denda PKB x 23%

- Telat 60 hari: denda PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ.

- Telat 3 bulan: denda PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ.

- Telat 6 bulan: denda PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x