Ijazah terakhir,
Paspor dari kantor imigrasi,
Visa kerja dari Dinas Tenaga Kerja,
KTKLN (Kartu Tenga Kerja Luar Negeri),
Sertifikat lulus uji kompetensi,
Surat izin dari anggota keluarga,
Surat rekomendasi kerja keluar negeri,
Kontrak kerja dari perusahaan terkait,
Surat perjanjian penempatan kerja keluar negeri.
Baca Juga: Lowongan Kerja IKN Dibuka Pihak Otorita, Ini Waktu dan Tata Cara Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi