TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemberian bansos bertujuan untuk meratakan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang rentan terdampak resiko sosial.
Salah satu jenis Bansos yang bakalan cair di bulan Januari 2024 adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.
PKH ini merupakan program pemberian bantuan dari Kemensos untuk keluarga miskin dengan syarat tertentu sehingga ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH.
Syarat bagi penerima PKH tahap 1 yang cair di bulan Januari 2024 adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan kepemilikan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada lingkungan desa/ kelurahan setempat.
3. Bukan merupakan anggota ASN/ TNI/ Polri
4. Keluarga penerima PKH belum pernah menerima bantuan lain. Misalnya, Kartu Prakerja, BLT UMKM, subsidi gaji, dll.