Profil Karomani, Rektor Unila yang Diciduk KPK, Lengkap dengan Harta Kekayaannya

23 Agustus 2022, 08:10 WIB
Profil Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap dari calon mahasiswa yang ingin mendaftar lewat jalur mandiri, profil Karomani Rektor Unila pun jadi sorotan.

Sebagaimana diketahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Karomani tersebut terjadi di Bandung, Sabtu (20/8/2022).

Dilansir dari Pikiran Rakyat, menurut KPK, Karomani diduga mematok ‘biaya’ bagi calon mahasiswa baru Unila antara Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.

Baca Juga: Baru Dirilis, Berikut Lirik Lagu After Like – IVE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesianya

Berikut adalah profil Karomani dan harta kekayaannya:

Prof Dr Karomani diketahui lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961. Rektor Unila tersebut dikukuhkan menjadi Guru Besar pada 1 Maret 2015.

Karomani mengenyam pendidikan S1 di IKIP (sekarang UPI) Bandung pada 1987, dengan jurusan Pendidikan dan Bahasa Sastra Indonesia.

Lalu setelah itu Karomani menempuh pendidikan S2 di Universitas Padjajaran dengan jurusan Ilmmu Sosial.

Di kampus yang sama, pada 2007 Karomani melanjurkan pendidikan S3 dengan minat studi yakni Ilmu Komunikasi.

Baca Juga: Ternyata Ini Artinya Act Fool Trend yang Sedang Viral di TikTok

Karomani pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Lampung pada 2016 sampai 2020.

Rektor Unila tersebut mempunyai seorang istri yang berprofesi sebagai PNS. Diketahui bahwa Karomani mempunyai dua orang anak.

LHKPN KPK mencatat bahwa Karomani terkahir melaporkan jumlah kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Saat itu Karomani masih duduk di kursi Warek Unila bidang kemahasiswaan. Dia tercatat memiliki harta sebanyak rp 2.266.184.60.

Namun dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, ditemukan barang buti berupa buku tanbungan dengan jumlah Rp 1,8 Miliar. Uang tersebut diduga adalah uang suap dari calon mahasiswa-mahasiswa baru Unila.***

Editor: Bella Ayu Kurnia Putri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler