Unjuk Rasa Berakhir Bentrok dengan Polisi, 26 Demonstran Ditangkap dan 10 Polisi Terluka di London

4 April 2021, 09:18 WIB
Aksi unjuk rasa di London yang berakhir ricuh antara demonstran dan polisi. /REUTERS/Henry Nicholls.

TRENGGALEPEDIA.COM - Ribuan demonstran bergabung dalam aksi unjuk rasa di seluruh Inggris, Sabtu, 3 April 2021.

Aksi ini menentang Undang-Undang (UU) yang diusulkan yang akan memberi polisi kekuatan ekstra untuk mengekang protes.

Dalam aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan beberapa bentrokan terjadi setelah pawai di London.

Baca Juga: Viral Video KTP Non Islam Tak Bisa Ikut Vaksin Covid-19, Muhammadiyah Beri Klarifikasi

Rancangan UU (RUU) Polisi, Kejahatan, Hukuman, dan Pengadilan, bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah yang dapat diambil petugas untuk membubarkan demonstrasi.

Dalam RUU ini, seperti memberlakukan batas waktu dan kebisingan, yang dikhawatirkan oleh para pegiat dan aktivis akan digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat.

Baca Juga: AS Mencabut Sanksi Donald Trump Terhadap Jaksa ICC Fotuo Bensouda

Unjuk rasa ini dilakukan dengan menggelar pawai 'Kill the bill' yang diadakan di puluhan kota.

Baca Juga: 20 Titik Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura

Bahkan, aksi ini didukung oleh kelompok kampanye besar seperti aktivis perubahan iklim Extinction Rebellion dan gerakan Black Lives Matter.

Hampir semua aksi dan pawai berlalu dengan damai, tetapi ada bentrokan kecil di pusat Kota London antara pengunjuk rasa dan polisi, menyusul unjuk rasa yang dihadiri oleh beberapa ribu orang.

Baca Juga: Polisi Kembali Diserang, Satu Polisi Meninggal Dunia Dalam Serangan Kendaraan di Capitol AS

Polisi Metropolitan London, yang mengerahkan sejumlah besar petugas di ibu kota untuk mengakhiri protes, mengatakan ada 26 penangkapan dan 10 petugas terluka, meskipun tidak ada yang serius.

Baca Juga: 7 dari 10 Rumah Tangga di Indonesia Konsumsi Air Minum Terkontaminasi E-Coli

“Sebagian besar orang yang datang ke pusat kota London hari ini melakukannya dengan tetap menjaga jarak sosial,” kata Komandan Ade Adelekan, menukil dari laman Reuters.

“Namun, sebagian kecil minoritas tidak terlibat meskipun ada upaya berulang dari petugas di lapangan," imbuhnya.

Menurut Komandan Ade Adekekan, ini membuat pihaknya tidak punya pilihan selain pindah ke tahap penegakan hukum dan penangkapan pun dilakukan.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler