TRENGGALEPEDIA.COM - Ribuan demonstran bergabung dalam aksi unjuk rasa di seluruh Inggris, Sabtu, 3 April 2021.
Aksi ini menentang Undang-Undang (UU) yang diusulkan yang akan memberi polisi kekuatan ekstra untuk mengekang protes.
Dalam aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan beberapa bentrokan terjadi setelah pawai di London.
Baca Juga: Viral Video KTP Non Islam Tak Bisa Ikut Vaksin Covid-19, Muhammadiyah Beri Klarifikasi
Rancangan UU (RUU) Polisi, Kejahatan, Hukuman, dan Pengadilan, bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah yang dapat diambil petugas untuk membubarkan demonstrasi.
Dalam RUU ini, seperti memberlakukan batas waktu dan kebisingan, yang dikhawatirkan oleh para pegiat dan aktivis akan digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat.
Baca Juga: AS Mencabut Sanksi Donald Trump Terhadap Jaksa ICC Fotuo Bensouda
Unjuk rasa ini dilakukan dengan menggelar pawai 'Kill the bill' yang diadakan di puluhan kota.
Baca Juga: 20 Titik Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura