Akibat Thailand Legalkan Ganja, 3000 Narapidana Dibebaskan dan 16 Ton Ganja Dikembalikan ke Pemiliknya

- 11 Juni 2022, 10:21 WIB
Thailan diketahui telah melegalkan ganja. Akibatnya lebih dari 3000 narapidana dibebaskan dan 16 ton ganja dikembalikan ke pemiliknya
Thailan diketahui telah melegalkan ganja. Akibatnya lebih dari 3000 narapidana dibebaskan dan 16 ton ganja dikembalikan ke pemiliknya /Ilustrasi/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Thailand telah resmi melegalkan ganja untuk ditanam dan dikonsumsi oleh masyarkat sejak Kamis, 9 Juni 2022.

Keputusan ini disebut merupakan bagian dari upaya pengembangan ekonomi dalam sektor pertanian dan pariwisata Thailand yang mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19.

Akibatnya, berbagai kebijakan mulai disesuaikan dengan kebutuhan pelegalan ganja di negara tersebut.

Sebagaimana dilansir dari Bloomberg, Sabtu 11 Juni 2022, pihak Thailand telah membuka pendaftaran bagi petani yang akan menanam bibit ganja.

Baca Juga: Tren Ultraman Vs Akatsuki Maksudnya Apa? Lagi Viral di TikTok Ternyata Karena Hal Ini, SImak Selengkapnya

Diketahui, pada hari pertama pelegalannya, telah lebih dari 150.000 orang petani mendaftarkan diri untuk menanam ganja dan rami melalui situs yang disediakan pemerintah.

Banyaknya jumlah petani yang yang mendaftar melalui situs web tersebut bahkan mengakibat website down.

Hal ini mendorong Administrasi Makanan dan Obat-obatan Thailand untuk menawarkan platform alternatif dan mendesak orang untuk menggunakan aplikasi selulernya. 

Pengguna telah mengakses situs web FDA dan aplikasinya lebih dari 8 juta kali pada Kamis pukul 3 sore waktu setempat, kata Sekretaris Jenderal Paisarn Dunkum.

Menurut Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, yang turut mempelopori pelegalan ganja di Thailand, kebijakan ini merupakan sebuah babak baru dalam sejarah Thailand.

"Ini menandai babak baru dalam sejarah ganja di Thailand, Penting bagi kami untuk memahami titik balik ini dan bergerak maju bersama." Katanya.

Selain memberikan layanan bagi calon petani ganja, pihak kepolisian Thailand diketahui juga akan mengembalikan ganja hasil sitaan ganja serta membebaskan lebih dari 3000 narapidana yang ditahan karena mengkonsumsi ganja.

Melansir The Guardians, Kantor Dewan Pengawas Narkotika Thailand berencana untuk mengembalikan 16 ton ganja senilai 110 juta baht.yang disita kepada pemilik aslinya, menurut Sekretaris Jenderal dewan Wichai Chaimongkol.

Baca Juga: Mengenal Nabila Ishma Sosok yang Dikenal Sebagai Kekasih Emmeril Kahn Mumtaz

Pada 9 Juni, ganja "tidak lagi ilegal" dan Itu tidak lagi dianggap sebagai narkotika Kategori 5, sehingga ONCB mengambil tindakan untuk mengembalikan aset kepada pelanggar dalam 99 kasus ganja. Asetnya bernilai 110 juta baht.” Katanya.

Namun demikian, pelegalan ganja baik dalam arti kepemilikan dan penjualannya ini, tidak boleh mengandung lebih dari 0,2% bahan psikoaktifnya.

Maka dari itu, apablia diketahui terdapat masyarakat yang menjual atau mengkonsumsi ganja melebihi kandungan yang ditetapkan, mereka masih dapat dipenjara dan terkena denda.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah