Pacar Korban Pembunuhan di Hotel Kediri Dijerat Kasus Praktik Prostitusi Online

5 Maret 2021, 15:13 WIB
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo (tengah) Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib menunjukkan barang bukti. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel Kota Kediri pada Minggu 28 Februari 2021, Satreskrim Polres Kediri juga mengamankan DR (22).

DR yang tidak lain adalah pacar korban, MY (16), menjadi tersangka kasus praktik prostitusi online dan eksploitasi anak.

Mengingat, MY yang menjadi korban pembunuhan oleh RP (23) asal Tuban, masih di bawah umur.

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Usai Kencan, Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Hotel Kediri

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota, selain DR personel juga mengamankan kakaknya, R (35).

Menurut AKP Verawati Thaib saat ditemui di sela-sela pers rilis, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka tersebut masih berada di Kantor Polres Kediri Kota, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Daftar di oss.go.id, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dialnjutkan Maret 2021

Menurut AKP Vera, modus prostitusi online ini kedua tersangka menggunakan aplikasi Michat.

DR sang kekasih MY, berperan sebagai operator. Dia yang melakukan transaksi antara MR dengan RP.

Aksi prostitusi yang dilakukan keduanya ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga: Joshua Suherman Lamar Sang Kekasih: Mau Nggak Nikah Sama Aku?

"Sementara ini, kami tetapkan dua tersangka terlebih dahulu. Praktik prostitusi online ini terungkap setelah penangkapan pelaku (RP)," jelasnya.

Dari pengakuan DR, lanjutnya, dia melakukan praktik prostitusi online tersebut karena kebutuhan ekonomi.

DR dan MY, memiliki latar belakang keluarga kurang mampu sehingga mereka sepakat untuk melakukan prostitusi online menggunakan aplikasi media sosial (medsos).

Baca Juga: Membelot! Puluhan Polisi Myanmar Cari Perlindungan ke India

Tidak hanya MR dan DR, R yang memiliki beberapa anak di bawah umur lainnya juga dijajakan untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.

Saat ini, personel masih melakukan pengembangan mengenai prostitusi online tersebut.

"Masih pengembangan ya. Selain korban M, pelaku DR dan R ini juga menjual anak di bawah umur lainnya," pungkasnya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler