TRENGGALEKPEDIA.COM – Rincian Dana Desa 2023 yang diberikan Pemerintah untuk Kabupaten Madiun tembuh Rp191 miliar.
Kabupaten Madiun sendiri terdiri dari 15 Kecamatan. Dari 15 Daftar Kecamatan, ada 1 Kecamatan yang mendapat Dana Desa 2023 mencapai Rp18,1 miliar.
Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Madiun ini nantinya akan dibagikan kepada 198 Desa yang terbagi ke dalam 15 Kecamatan.
Adapun rincian Dana Desa 2023 Kabupaten Madiun di masing-masing Kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Kebonsari:
Terdiri dari 14 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 12.932.153.000
Kecamatan Dolopo:
Terdiri dari 19 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 10.306.643.000
Kecamatan Geger:
Terdiri dari 19 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 16.984.962.000
Kecamatan Dagangan:
Terdiri dari 17 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 15.098.364.000
Kecamatan Kare:
Terdiri dari 8 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 10.414.861.000
Kecamatan Gemarang:
Terdiri dari 7 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 9.014.571.000
Kecamatan Wungu :
Terdiri dari 12 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 12.295.959.000
Kecamatan Madiun:
Terdiri dari 12 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 10.589.546.000
Kecamatan Jiwan:
Terdiri dari 14 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 12.717.347.000
Kecamatan Balerejo:
Terdiri dari 18 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 15.255.042.000
Kecamatan Mejayan :
Terdiri dari 11 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 10.597.948.000
Kecamatan Saradan:
Terdiri dari 15 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 17.240.517.000
Kecamatan Pilangkenceng:
Terdiri dari 18 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 18.151.739.000
Baca Juga: Capai Nilai 0,7513, Ini 4 Daftar Desa di Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan Paling Maju Versi IDM
Kecamatan Sawahan:
Terdiri dari 13 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 10.314.728.000
Kecamatan Wonoasri:
Terdiri dari 10 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 9.177.166.000
Jika ditotal, maka Dana Desa 2023 yang diberikan Pemerintah untuk Kabupaten Madiun sebesar Rp.191.091.276.000
Dari pembagian Dana Desa 2023 tersebut, Kecamatan Pilangkenceng yang terdiri dari 18 Desa mendapat ADD paling banyak, yaitu Rp. 18.151.739.000
Itulah informasi mengenai rincian Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Madiun yang teridiri dari 15 Kecamatan dan terbagi menjadi 198 Desa. Semoga bermanfaat.***