Menjadi Desa Mandiri, Pagu Anggaran Kabupaten Ngawi Tahun 2023 untuk 213 Desa Sangat Besar

28 Agustus 2023, 09:32 WIB
Menjadi Desa Mandiri, Pagu Anggaran Kabupaten Ngawi Tahun 2023 untuk 213 Desa Sangat Besar /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Siap menjadi Desa yang mandiri, 213 Desa di Kabupaten Ngawi mendapat pagu anggaran sangat besar tahun 2023

Pemerintah telah memberikan rincian pagu anggaran kepada Kabupaten Ngawi yang terdiri dari 213 Desa dengan nominal yang cukup besar tahun 2023

Dengan pagu anggaran yang cukup besar ini, Ngawi siap berdaya dengan memaksimalkan anggaran tersebut untuk masing-masing Desa yang ada.

Jumlah Desa sebanyak 213 di Kabupaten Ngawi ini diharapkan bisa memanfaatkan pagu anggaran yang telah diberikan pada tahun 2023 tersebut.

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa 2023 ke RKD Mencapai 66,67 Persen, Ini Total Pagu Anggaran untuk Kabupaten Trenggalek

Pemerintah sendiri telah memberikan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 229.781.332.000 untuk 213 Desa di Kabupaten Ngawi

Dari dana sebesar Rp. 229.781.332.000 tersebut, pembagiannya tentu tidak merata dan akan disesuaikan dengan kebutuhan Desa masing-masing.

Tak hanya membahas mengenai pagu anggaran untuk Kabupaten Ngawi, artikel ini juga akan membahas pagu anggaran untuk Kabupaten lain yang ada di Jawa Timur.

Adapun rincian pagu anggaran untuk 29 Kabupaten di Jawa Timur selain Ngawi sebagai berikut:

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa ke 220 RKD Tembus 58,59 Persen, Ini Rincian Pagu Anggaran untuk Kabupaten Blitar 2023

Kabupaten Magetan: pagu anggaran sebesar Rp. 185.929.926.000 untuk 207 Desa

Kabupaten Madiun: pagu anggaran sebesar Rp.191.091.276.000 untuk  198 Desa

Kabupaten Nganjuk: pagu anggaran sebesar Rp. 264.423.074.000 untuk 264 Desa

Kabupaten Jombang: pagu anggaran sebesar Rp. 307.473.648.000 untuk 302 Desa

Kabupaten Mojokerto: pagu anggaran sebesar Rp. 286.840.742.000 untuk  299 Desa

Kabupaten Sidoarjo: pagu anggaran sebesar Rp. 315.057.014.000 untuk 320 Desa

Kabupaten Pasuruan: pagu anggaran sebesar Rp. 341.926.186.000 untuk 341 Desa

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa 2023 ke RKD di Kabupaten Ponorogo Baru 3,75 Persen, Padahal Pagu Anggaran Sebanyak Ini

Kabupaten Probolinggo: pagu anggaran sebesar Rp. 336.014.953.000 untuk 325 Desa

Kabupaten Situbondo: pagu anggaran sebesar Rp. 147.780. 620.000 untuk 132 Desa

Kabupaten Bondowoso: pagu anggaran sebesar Rp. 218.497.440.000 untuk 209 Desa

Kabupaten Banyuwangi: pagu anggaran sebesar Rp. 224.082.023.000 untuk 189 Desa

Kabupaten  Jember: pagu anggaran sebesar Rp. 317.667.883.000 untuk 226 Desa

Kabupaten Lumajang: pagu anggaran sebesar Rp. 212.912.011.000 untuk 198 Desa

Kabupaten Malang: pagu anggaran sebesar Rp. 452.532.871.000 untuk 378 Desa

Kabupaten Kediri: pagu anggaran sebesar Rp. 372.386.207.000 untuk 343 Desa

Baca Juga: Kabupaten Jombang Siap Berdayakan 302 Desa 2023, Ini Rincian Pagu Anggaran yang Mencapai Ratusan Miliar

Kabupaten Blitar: pagu anggaran sebesar Rp. 228.656.418.000 untuk 220 Desa

Kabupaten Tulungagung: pagu anggaran sebesar Rp. 244.856.659.000 untuk 257 Desa

Kabupaten Trenggalek: pagu anggaran sebesar Rp.161.879.416.000 untuk 152 Desa

Kabupaten Pacitan: pagu anggaran sebesar Rp. 167.205.216.000 untuk 166 Desa

Kabupaten Ponorogo: pagu anggaran sebesar Rp. 255.901.720.000 untuk 281 Desa

Kabupaten Bojonegoro: pagu anggaran sebesar Rp. 395.962.330.000 untuk 419 Desa

Kabupaten Tuban: pagu anggaran sebesar Rp. 299.100.896.000 untuk 311 Desa

Baca Juga: Menyongsong Kemajuan 2023, Sebanyak 320 Desa di  Kabupaten Sidoarjo Mendapat Pagu Anggaran yang Cukup Besar

Kabupaten Lamongan: pagu anggaran sebesar Rp. 407.204.635.000 untuk 462 Desa

Kabupaten Gresik: pagu anggaran sebesar Rp. 309.991.419.000 untuk 330 Desa

Kabupaten Bangkalan: pagu anggaran sebesar Rp. 304.577.576.000 untuk  273 Desa

Kabupaten Sampang: pagu anggaran sebesar Rp. 224.094.810.000 untuk 180 Desa

Kabupaten Pamekasan: pagu anggaran sebesar Rp. 197.250.886.000  untuk 178 Desa

Kabupaten Sumenep: pagu anggaran sebesar Rp. 350.788.483.000 untuk 330 Desa

Berdasarkan data di atas, dana pagu anggaran untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 7.972.033.088.000. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler