Dugaan Pelanggaran Pengadaan Buku Perpustakaan SD, Kejari Kota Kediri Geledah Satu Perusahaan

- 15 Februari 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar sebelum pandemi Covid-19 di salah satu SD Negeri Kota Kediri
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar sebelum pandemi Covid-19 di salah satu SD Negeri Kota Kediri /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mendatangi salah satu Perseroan Terbatas (PT) di Jalan Kenanga Nomor 03 Kecamatan Doko Kabupaten Kediri, Senin 15 Februari 2021.

Kedatangan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri ini untuk memeriksa dugaan pelanggaran pengadaan buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Kediri.

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto Agung Saputro menjelaskan, tim penyidik Pidsus Kejari Kota Kediri telah melakukan penggeledahan di kantor Branch Office PT. IP.

Baca Juga: Misteri Cikar Mbah Gleyor, Artefak Kereta Kuno Peninggalan Bupati Kediri

"Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB," jelasnya saat dikonfirmasi TRENGGALEKPEDIA.COM.

Tim penyidik memeriksa selama kurang lebih 3 jam. Mereka tak hanya menggeledah isi ruang kantor tersebut, bahkan tim juga menyita beberapa dokumen.

"Kami menyita beberapa dokumen dan juga 1 unit HP guna mendukung pembuktian terhadap kasus tersebut," katanya.

"Penggeledahan dilakukan dihadapan Direktur PT. IP Cabang Kediri yaitu sdr. SM bersama dengan istrinya dan beberapa karyawan dan dihadiri oleh pejabat Rukun Tetangga (RT) setempat serta personel dari Polsek Ngasem," imbuhnya.

Baca Juga: Marak Aksi Minta Pulsa dan Uang di Kediri Pakai Nama Kades

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x