Tidak ada Santunan untuk Korban Meninggal Covid-19 Tahun Ini

- 22 Februari 2021, 16:20 WIB
Pemakaman korban Covid-19.
Pemakaman korban Covid-19. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TRENGALEKPEDIA.COM - Pandemi Covid-19 memang menjadi salah satu penyebab lumpuhnya akses di beberapa sektor, baik ekonomi, pendidikan, ibadah, aktifitas sosial, dan lain-lain.

Banyak toko yang harus tutup akibat pemberlakuan jam buka dan sekolah atau perguruan tinggi yang harus melakukan pembelajaran secara online, serta sektor yang lainnya. Mereka harus mematuhi anjuran dari pemerintah.

Normalisasi kembali beberapa akses tersebut belum juga dapat dengan jelas dipastikan. Banyak memang yang harus menjadi korban, terlebih lagi bagi mereka yang menjadi korban Covid-19.

Baca Juga: Kisah Anjing Pelacak yang Bantu Temukan Seluruh Korban Longsor di Ngetos, Nganjuk

Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo mendapat kabar bahwa santunan untuk korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 tahun ini dapat dipastikan tidak ada.

Hal dikarenakan adanya surat dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: 150/3.2/BS.01.02/2021 yang menyebutkan bahwa anggaran tahun 2021 untuk alokasi santunan kepada korban Covid-19 tidak tersedia.

Baca Juga: Hamil Itu Menyenangkan: Pentingnya Berfikir Positif bagi Ibu dan Janin

Supriyadi, Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo menerangkan, dinasnya mendapatkan surat dari Kemeterian Sosial RI pada 18 Februari 2021 kemarin. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Kemensos RI untuk anggaran tahun 2021 tidak mengalokasikan santunan kepada korban Covid-19.

“Jadi untuk bantuan santunan atas korban meninggal akibat Covid-19 dibatalkan, karena tidak ada alokasi anggaran tahun 2021 oleh Kemensos,” ungkapnya, Senin (22/2/2021).

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pemkab Ponorogo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x