Jika dicermati, sambungnya, alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Laman resmi BPJS Kesehatan diakhiri dengan domain go.id, artinya web resmi lembaga Pemerintahan.
"Apabila tidak diumumkan melalui laman resmi, bisa dipastikan informasinya tidak benar,” imbuhnya.
Baca Juga: Geliat Mobil Pintar, Xiaomi akan Rambah Dunia Otomotif?
Selain itu, BPJS Kesehatan untuk saat ini tidak ditunjuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti dalam pesan yang diterima masyarakat.
Hernina mengatakan, pada Ferbruari ini, BPJS Kesehatan KC Kediri beberapa kali menerima telepon yang menanyakan dan menginformasikan terkait pesan tersebut.
Hernina mengimbau, supaya masyarakat senantiasa mencermati kembali pesan yang diterima.