Korban Prostitusi Online Alami Trauma, Polisi: Ada Pendampingan Khusus

- 9 Maret 2021, 10:54 WIB
Perwakilan DP3AP2KB Kota Kediri, Bintaryana Anggraheni (kanan) saat memberikan keterangan tentang kondisi T.
Perwakilan DP3AP2KB Kota Kediri, Bintaryana Anggraheni (kanan) saat memberikan keterangan tentang kondisi T. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, ternyata berdampak pada korbannya.

Dalam kasus tersebut, ada dua orang menjadi korban eksploitasi anak yang dipekerjakan untuk memuaskan nafsu laki-laki hidung belang.

Dua korban tersebut yakni M (16) yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu, 28 Februari 2021 dan T (15) perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Pacar Korban Pembunuhan di Hotel Kota Kediri Jadi Pelaku Prostitusi Online

Sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan tiga pelaku yang terbukti melakukan praktik prostitusi online di Jawa Timur, dan ditangkap di salah satu hotel di Kota Kediri.

Tiga pelaku ini yakni DR (22) pacar korban M, DK (35) laki-laki, dan NK (38) perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

DK dan NK adalah pasangan suami istri, yang menawarkan jasa pijat plus-plus. Mereka menawarkan jasa dari T yang tidak lain adalah anak kandung NK.

Baca Juga: Tersandung Kasus Perundungan, Naeun APRIL Diganti dari Drama Taxi Driver

"Dua pelaku DK dan NK ini orang tua T sendiri. NK adalah ibu kandung dan DK merupakan bapak tiri dari T," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib, Selasa 9 Maret 2021.

Akibat peristiwa ini, T mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan. "Ada pendampingan khusus, korban saat ini mendapat pendampingan dari Pekerja Sosial dari Kemenangan Sosial di Dinas kota Kediri," tuturnya.

Sementara itu, Satuan Bakti Pekerja Sosial DP3AP2KB Kota Kediri, Bintaryana Anggraheni mengatakan, T masih termasuk dalam usia anak sehingga perlu pendampingan khusus.

Baca Juga: Lakukan Syuting Ulang, Pemain River Where The Moon Rises Kompak Tolak Dibayar

Menurut Bintaryana, kondisi T saat ini dalam keadaan trauma. "Dia masih terbayang temannya yang sudah meninggal dan usianya hampir sama dengan temannya yang meninggal itu," katanya.

Bintaryana menjelaskan, pendampingan yang dilakukan selain untuk memulihkan kondisi psikis T, pihaknya juga mendampingai dalam proses BAP sampai proses persidangan.

Baca Juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Cara Daftar Lengkap di www.prakerja.go.od

"Untuk perlindungannya, kami mengupayakan tempat yang layak dan ramah anak untuk korban, mengingat T masih trauma," ucapnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pekerjaan Sosial (Peksos) Bandung. "Harapannya, jika nantinya proses hukum selesai di Kota Kediri dan kembali ke daerah asalnya, ada tempat yang layak di Bandung," imbuhnya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah