Diduga Sabu Seberat 12,6 Gram Ditemukan di Selokan Lapas Kediri

- 28 Maret 2021, 09:54 WIB
Barang yang ditemukan petugas Lapas Klas II A Kediri.
Barang yang ditemukan petugas Lapas Klas II A Kediri. /ANTARA.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Plastik berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 12,6 gram ditemukan di selokan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kediri.

Plastik tersebut ditemukan oleh petugas Lapas Klas II A Kediri saat mengontrol area brandgang yakni ruang antara tembok luar dan sel atau ruangan kosong.

Kepala Lapas Klas II A Kediri, Asih Widodo menjelaskan, barang tersebut ditemukan menyangkut di pipa septic tangk.

Baca Juga: Kades Wotgalih Laporkan Balik Sang Suami Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Kami segera membuka bungkusan tersebut bersama-sama," katanya, dilansir dari Antara, Minggu 29 Maret 2021.

Dalam bungkusan tersebut berisi kristal purih mirip narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 12,6 gram.

Selain itu, juga dtemukan dua unit ponsel dan kabel bewarna kuning dengan panjang empat meter di dalam bungkusan tersebut.

Baca Juga: Holding Baterai Diresmikan, 3 Saham Tambang Meroket 5 Persen Lebih!

Pascapenemuan, barang tersebut segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Menurut Asih Widodo, pihaknya selalu siaga dalam melakukan pemeriksaan. "Anggota selalu melakukan kontrol di seluruh area Lapas sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"' ujarnya.

Kejadian ini bukan kali pertama oknum tak bertanggung jawab berupaya menyelundupkan narkoba maupun obat terlarang ke dalam Lapas.

Sebelumnya, modus yang dilakukan yakni dengan mengirim paket makanan ataupun melempar barang dari luar Lapas.

Baca Juga: IHSG dan LQ45 Berhasil Naik, Saham TLKM Terakumulasi Berturut-turut oleh Investor Asing

Pada awal Maret 2021, upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang berupa 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu.

Sementara itu, Satreskoba Polres Kediri Kota juga memeriksa terkait temuan narkotika yang akan disellundupkan ke dalam Lapas Klas II A Kediri.

Menurut AKP Subianto, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, personel melakukan pelacakan namun karena barang belum diterima, akhirnya belum bisa mengetahui pemilik barang tersebut.

"Belum ada di napi, jadi kesulitan mengetahui milik siapa. Indikasinya, barang dari luar dan setelah pemeriksaan rata-rata terputus (mata rantai)," katanya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah