PPKM Darurat, Pemkot Kediri Padamkan PJU Tiap Jam 8 Malam, Warganet: Kasihan Shift Malam

- 5 Juli 2021, 11:28 WIB
PPKM Darurat, Pemkot Kediri matikan PJU tiap pukul 20.00 WIB mulai 5 sampai 20 Juli 2021.
PPKM Darurat, Pemkot Kediri matikan PJU tiap pukul 20.00 WIB mulai 5 sampai 20 Juli 2021. /Instagram/@harmonikediri./Insagram/@harmonikediri.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Menanggapi aturan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melakukan beberapa tindakan dalam PPKM Darurat ini.

Salah satunya, selama PPKM Darurat, Pemkot Kediri akan melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Kota Kediri.

Pemadaman PJU dimulai pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam di seluruh Kota Kediri dan berlaku sejak hari ini, Senin 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Bioskop Seoul Akhirnya Ditutup Secara Permanen Akhir Agustus, Krisis Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

Menukil dari akun Instagram Pemkot Kediri @harmonikediri, sebelumnya pejabat setempat melakukan rapat evaluasi.

"Dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Kediri Hari Pertama," tulis akun @harmonikediri, dikutip Trenggalekpedia.com, Senin 5 Juli 2021.

Ternyata, dari evaluasi tersebut, pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Kediri dinilai belum maksimal.

Dengan demikian, Pemkot Kediri mengambil langkah untuk melakukan pemadaman PJU.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah