TRENGGALEKPEDIA.COM - Oknum ustaz di Trenggalek, Jawa Timur ditangkap personel Satreskrim Polres Trenggalek.
SMT, oknum ustaz ini adalah warga Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek yang tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya.
Menurut Kabagops Polres Trenggalek, AKP Jimmy Heryanto Hasiholan, SMT diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah murid (santri.red).
Sebagai informasi, SMT adalah tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek.
SMT sendiri ditangkap personel Satreskrim Polres Trenggalek pada Rabu, 22 September 2021.
Baca Juga: Update Jadwal dan Info Vaksin Gratis Surabaya, Dosis 1 dan 2 untuk Mahasiswa dan Umum
Saat itu, lanjutnya, SMT tengah berada di rumahnya dan oknum ustaz tersebut menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Trenggalek.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, SMT melakukan aksi pencabulan selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Aksi cabul SMT terjadi mulai tahun 2019 hingga 2021 dengan korban perlakukan bejat oknum ustaz tersebut mencapai 34 santri.