Selain Sabu dan Obat Keras, Polres Kediri Kota Temukan 2 Pohon Ganja

- 28 Desember 2021, 11:01 WIB
Kapolresta Kediri, AKBP Wahyudi saat menjelaskan hasil ungkap kasus narkoba selama satu bulan terakhir
Kapolresta Kediri, AKBP Wahyudi saat menjelaskan hasil ungkap kasus narkoba selama satu bulan terakhir /Trenggalekpedia.com/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Polres Kediri Kota dalam satu bulan terakhir mengungkap 91 kasus narkoba. Dari 91 kasus ini terdiri dari 55 kasus narkotika dan 36 kasus obat keras.

Dalam sebulan terakhir, dari 91 kasus ini Polres Kediri Kota menangkap 126 tersangka yang terdiri dari 121 laki dan 5 perempuan.

Para tersangka ini merupakan pengedar maupun pemakai barang haram tersebut. Sementara itu, untuk barang bukti, tidak hanya meliputi narkotika dalam bentuk obat keras maupun bentuk lain, tapi juga berbentuk tanaman.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022: Selain Jembatan Suramadu, Polda Jatim Juga Tutup Lokasi Ini

Menurut Kapolresta Kediri, AKBP Wahyudi, hasil pengungkapan kasus narkoba ini tidak hanya dari penyelidikan Satresnarkoba.

AKBP Wahyudi menjelaskan, selain Satresnarkoba Polres Kediri dan Polsek, juga meliputi Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bea Cukai Kediri serta BNN Kota Kediri.

Untuk barang bukti yang disita meliputi 228,43 gram sabu-sabu, 274,23 gram ganja kering, dan 138.725 butir pil dobel L. Bahkan, Polresta Kediri juga menemukan 2 batang pohon ganja.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 43,65 gram, 1,905 gram ganja, obat keras jenis Exstacy sebanyak 2 butir, serta dobel L sebanyak 5.400 butir.

"Barang bukti dari Satresnakoba Polresta Kediri serta Polsek Jajaran serta instansi samping dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya kepada pewarta, Selasa, 28 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x