Alasan Warga Tarokan Kediri Edarkan Pil Dobel L, Polisi: Untuk Hal Ini...

- 10 Maret 2022, 15:04 WIB
Pemuda asal Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, alasannya jual pil dobel L karena hal ini
Pemuda asal Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, alasannya jual pil dobel L karena hal ini /Trenggalekpedia.com/Polres Kediri Kota/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Seorang laki-laki asal Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota.

Pasalnya, laki-laki berinisial RW ini terbukti mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.

Menurut Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry, RW sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: Kebakaran Sidoarjo Hari Ini, Diduga Salah Satu Toko Sepatu Ludes Terbakar, Video Beredar Luas di Medsos

Pemuda berusia 30 tahun tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, di Kecamatan Tarokan.

Iptu Henry menjelaskan, sebelumnya personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui ada seorang pengedar obat keras di sekitar Kecamatan Tarokan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya dilakukan penangkapan seorang laki-laki yang tidak lain adalah RW.

Di rumah RW, personel Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penggeledahan.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x