Gaji ke 13 Cair di Lumajang! Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Lumajang Tahun 2023

- 9 Maret 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Lumajang Tahun 2023
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Lumajang Tahun 2023 /beritabeta.com

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang Gaji ke 13 akan segera cari di Lumajang dengan rincian yang berbeda-beda.

Gaji ke 13 dan THR ini biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lumajang akan cair H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Lumajang sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Baca Juga: Pati Panen Cuan! Ini 15 Rekomendasi Peluang Usaha Puasa Ramadhan di Pati 2023, Siap Banjir Cuan

Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di bawah ini adalah rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Lumajang:

Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x