TRENGGALEKPEDIA.COM – Dana Desa 2023 sebesar Rp191 miliar telah Pemerintah berikan untuk Kabupaten Madiun yang terdiri dari 15 Kecamatan.
Namun dari Dana Desa 2023 sebanyak itu, ada 2 Kecamatan yang mendapat anggaran paling sedikit, yaitu tak tembus Rp10 miliar.
Anggaran ini tentu berbeda jauh jika dibandingkan dengan 2 Kecamatan yang mendapat Dana Desa 2023 paling banyak, yaitu Pilangkenceng dan Saradan yang tembus Rp18,1 miliar.
Daftar 2 Kecamatan yang mendapat anggaran Dana Desa 2023 paling sedikit adalah Kecamatan Gemarang dan Wonoasri.
Baca Juga: Rincian Dana Desa 2023 Kabupaten Madiun Tembus Rp191 Miliar, 1 Kecamatan Mendapat ADD Paling Banyak
Kecamatan Gemarang yang terdiri dari 7 dan Kecamatan Wonoasri 10 Desa mendapat anggaran di bawah Rp10 miliar.
Adapun rincian Dana Desa 2023 Kabupaten Madiun di masing-masing Kecamatan secara lengkap sebagai berikut:
Kecamatan Gemarang:
Terdiri dari 7 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 9.014.571.000