Anggaran Dana Desa 2023 Tak Tembus Rp10 Miliar, Ini 2 Daftar Kecamatan di Kabupaten Madiun Paling Sedikit

- 21 Agustus 2023, 19:04 WIB
Anggaran Dana Desa 2023 Tak Tembus Rp10 Miliar, Ini 2 Daftar Kecamatan di Kabupaten Madiun Paling Sedikit
Anggaran Dana Desa 2023 Tak Tembus Rp10 Miliar, Ini 2 Daftar Kecamatan di Kabupaten Madiun Paling Sedikit /Unsplash/Mufid Majnun

TRENGGALEKPEDIA.COM – Dana Desa 2023 sebesar Rp191 miliar telah Pemerintah berikan untuk Kabupaten Madiun yang terdiri dari 15 Kecamatan.

Namun dari Dana Desa 2023 sebanyak itu, ada 2 Kecamatan yang mendapat anggaran paling sedikit, yaitu tak tembus Rp10 miliar.

Anggaran ini tentu berbeda jauh jika dibandingkan dengan 2 Kecamatan yang mendapat Dana Desa 2023 paling banyak, yaitu Pilangkenceng dan Saradan yang tembus Rp18,1 miliar.

Daftar 2 Kecamatan yang mendapat anggaran Dana Desa 2023 paling sedikit adalah Kecamatan Gemarang dan Wonoasri.

Baca Juga: Rincian Dana Desa 2023 Kabupaten Madiun Tembus Rp191 Miliar, 1 Kecamatan Mendapat ADD Paling Banyak

Kecamatan Gemarang yang terdiri dari 7 dan Kecamatan Wonoasri 10 Desa mendapat anggaran di bawah Rp10 miliar.

Adapun rincian Dana Desa 2023 Kabupaten Madiun di masing-masing Kecamatan secara lengkap sebagai berikut:

Kecamatan Gemarang:

Terdiri dari 7 Desa mendapatkan ADD sebesar Rp. 9.014.571.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: sid.kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah