Daftar Gaji Polisi Indonesia Berdasarkan Pangkat Per Bulan 2021

2 Juli 2021, 21:44 WIB
Sejumlah anggota polisi saat disumpah di Mapolres Kebumen /Humas Polres Kebumen/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sebenarnya, berapa rincian gaji personel Polisi?

Profesi yang disebut-sebut sebagai idaman mertua selain PNS dan TNI memang menarik untuk disimak.

Pasalnya, besaran pundi-pundi rupiah dari ketiga profesi ini dinilai mempunyai gaji di atas rata-rata pekerja kantoran.

Selain itu, ketiga profesi ini masih mendapat beberapa tunjangan lain sebagai pendukung profesi tersebut.

Lalu, berapa besaran gaji personel Polisi di Indonesia per bulan?

1. Golongan I (Tamtama)

-Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100

-Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500

-Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400


-Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900

-Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900

-Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

 

2. Golongan II (Bintara)

-Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100

-Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200

-Brigadir Polisi: Rp2.237.400 - Rp3.676.700


-Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 - Rp3.791.700

-Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

-Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600

 

3. Golongan III (Perwira Pertama)

-Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

-Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

-Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 - Rp4.780.600


4. Golongan IV

Perwira Menengah

-Komisaris Polisi: Rp3.000.100 - Rp4.930.100

-Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 - Rp5.084.300

-Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

 

Perwira Tinggi

-Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

-Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 - Rp5.576.500


-Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 - Rp5.750.900

-Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Baca Juga: Contoh Format Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2021 Versi DOC ‘Word’

Daftar gaji tersebut dirangkum dari PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Itulah besaran gaji yang diterima jika seseorang berprofesi sebagai personel Polisi di Indonesia perbulan di tahun 2021 berdasarkan pangkatnya.

Sebagai informasi, daftar gaji tersebut merupakan gaji pokok untuk personel Polisi yang akan diterima tiap bulan.

Besaran gaji tersebut akan meningkat sesuai dengan pangkat dan masa kerjanya.

Selain itu, personel Polisi juga akan mendapatkan tunjangan dan gaji ke-13 seperti PNS.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: setkab

Terkini

Terpopuler