Formasi CPNS PPPK 2023 untuk Lulusan S1 Pendidikan atau Sarjana Guru, Catat Informasi Detail Ini

15 Agustus 2023, 10:37 WIB
Formasi CPNS PPPK 2023 untuk Lulusan S1 Pendidikan atau Sarjana Guru, Catat Informasi Detail Ini /Menpan.go.id

TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 akhir-akhir ini tengah menjadi pembahasan yang hangat mengenai lulusan S1 pendidikan atau sarjana guru.

Hal ini berkaitan dengan dibukanya formasi untuk S1 pendidikan atau sarjana guru pada seleksi CPNS yang akan dibuka September 2023 mendatang.

Pada formasi CPNS dan PPPK 2023 ini, lulusan S1 pendidikan memang mendapat kuota formasi yang paling banyak.

Baca Juga: Login Laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, Ini Panduan Pendaftaran CPNS September 2023 Secara Online

Sehingga dengan dibukanya formasi yang tidak sedikit ini, pada lulusan S1 pendidikan atau sarjana guru bisa mendapat peluang yang lebih besar.

Di tengah kabar bahagia bagi lulusan S1 pendidikan, hal lain juga menyisakan klam yang kurang tepat.

Pasalnya, CPNS dan PPPK 2023 yang memprioritaskan guru tersebut mempersempit peluang fresh graduate yang bukan dari lulusan S1 pendidikan.

Tim Trenggalekpedia telah merangkum hasil rilis yang disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN-RB.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Tes Wawasan Kebangsaan Pada SKD CPNS September 2023, Ini Gambaran Soal TWK

Sehingga pembahasan mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 yang mendapat porsi lebih besar ini menarik untuk didiskusikan.

Upaya yang dilakukan pemerintah mengenai kebijakan tersebut bisa dilihat bahwa adanya proses transisi mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Sehingga dengan dibukanya formasi CPNS dan PPPK yang lebih banyak akan mengurangi kekhawatiran para tenaga honorer tentang bayang-bayang kehilangan pekerjaan.

Lalu bagaimana formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka September 2023 mendatang?

Baca Juga: Cara Daftar Online Seleksi Pendaftaran CPNS September 2023 Mendatang, Catat Panduan Ini

Melansir dari laman resmi menpan.go.id, bahwa pemerintah akan membuka atau menyediakan formasi sebanyak 572.596.

Kuota yang banyak tersebut nantinya akan dibagi menjadi 2 formasi, yaitu formasi CPNS dan PPPK di Instansi pemerintah pusat dan juga daerah.

Kuota untuk guru dan tenaga kesehatan akan dibuka sebanyak 80 persen sedangkan 20 persen lainnya dibuka untuk umum atau fresh graduate.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan nakes yang akan dibuka,” ujar Anas, dilansir dari laman resmi Kemenpan RB.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: MenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler