9 Dokumen Harus Siap saat Mengikuti CPNS dan PPPK 2023, Pelamar Persiapkan dari Sekarang

18 Agustus 2023, 08:45 WIB
9 Dokumen Harus Siap saat Mengikuti CPNS dan PPPK 2023, Pelamar Persiapkan dari Sekarang /Freepik/

TRENGGALEKPEDIA.COM- Dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 memang tinggal menghitung hari saja, sehingga penting bagi pelamar untuk mempersiapkan dokumen yang harus siap ketika mengikuti seleksi.

Sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, ada sebanyak 9 dokumen yang harus disiapkan karena ini menjadi syarat yang sangat penting dan urgent.

Mengenai kapan dibukanya seleksi pendaftaran tersebut diperkirakan akan berlangsung sejak pertengan hingga akhir bulan September 2023.

Baca Juga: Formasi CPNS PPPK 2023 untuk Lulusan S1 Pendidikan atau Sarjana Guru, Catat Informasi Detail Ini

Namun sebelum menunggu kepastian jadwal dibukanya seleksi, pelamar perlu mempersiapkan beberapa dokumen sejak dari sekarang.

Dokumen ini berlaku bagi pelamar dari formasi guru, tenaga kesehatan dan pelamar dari umum atau fresh graduate.

Adapun dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Login Laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, Ini Panduan Pendaftaran CPNS September 2023 Secara Online

1. E-KTP Asli dan fotocopy (jumlah disesuaikan dengan persyaratan masing-masing instansi yang di lamar atau dipilih)

2. Akta Kelahiran asli dan fotocopy (jumlah disesuaikan dengan persyaratan masing-masing instansi yang di lamar atau dipilih)

3. Pas foto ukuran 4X6 (baground disesuaikan dengan bulan lahir)

4. Swafoto atau selfi (menampakkan wajah yang jelas dan usahakan rapi)

5. Ijasah asli dan fotocopy (jumlah disesuaikan dengan persyaratan masing-masing instansi yang di lamar atau dipilih)

Baca Juga: Cara Daftar Online Seleksi Pendaftaran CPNS September 2023 Mendatang, Catat Panduan Ini

6. Transkip nilai asli dan fotocopy (jumlah disesuaikan dengan persyaratan masing-masing instansi yang di lamar atau dipilih)

7. Surat lamaran bermaterai (kondisional)

8. Surat penyataan bermaterai (kondisional)

9. Surat keterangan bermaterai (kondisional)

Sebagai catatan, 9 dokumen di atas merupakan persyaratan umum sehingga bisa ada tambahan dokumen mengikuti kebijakan instansi yang dilamar.

Itulah informasi mengenai 9 dokumen penting yang harus disiapkan saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: beragam sumber

Tags

Terkini

Terpopuler