TAHUN EMAS PNS! Gaji Naik 8 Persen dan Tunjangan Kinerja atau Tukin Juga Ikut Naik Tahun 2023

18 Agustus 2023, 11:21 WIB
TAHUN EMAS PNS! Gaji Naik 8 Persen dan Tunjangan Kinerja atau Tukin Juga Ikut Naik Tahun 2023 //Freepik.com @Skata/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahun 2023 ini merupakan tahun emas bagi PNS karena gaji mereka akan mengalami kenaikan mencapai 8 persen.

Selain itu, dikatakan sebagai tahun emas, tak hanya kenaikan gaji, tunjangan kinerja atau Tukin yang akan diterima PNS juga akan mengalami kenaikan.

Bagi PNS yang selama ini bertanya-tanya mengenai kabar tunjangan kinerja, hak ini telah dijawab oleh Sri Mulyani

Kemenkeu telah memberi penjelasan bahwa kenaikan gaji PNS akan diimbangi dengan tunjangan kinerja yang juga ikut naik.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jawa Timur Sedih, 2 Kabupaten Ini Tidak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sri Mulyani menyampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Direktorat Jenderal Pajak, yang dikutip oleh Tim Trenggalekpedia,Rabu 16 Agustus 2023.

"Nantinya para ASN itu, selain mendapat kenaikan gaji yang akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di  masing-masing Kementerian/Lembaga, biasanya juga akan ada tunjangan kinerja (Tukin) dan beberapa dari Kementerian/Lembaga,"

Mengenai tunjangan kinerja yang akan naik, Sri Mulyani menjelaskan bahwa akan ada syarat yang harus dipenuhi oleh PNS.

Baca Juga: Link dan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Secara Lengkap, Jadwal Pembukaan hingga Pengumuman

Jadi, bagi PNS yang ingin Tukin ikut naik, PNS harus mengusulkan dirinya agar tunjangan bisa ikut naik.

"Jadi bagi PNS yang kinerjanya baik, maka mereka juga bisa mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja (Tukin)," imbuh Sri mulyani.

Mengenai berapa nominal Tukin yang akan diterima,  biasanya akan mengacu pada berapa nominal gaji PNS yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Capai Nilai IDM 0,7287, Ini 4 Desa di Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Paling Maju Versi IDM

Hal ini sebagaimana tunjangan kinerja PNS merupakan presentase dari beberapa persen dari gaji pokok yang diterima.

Perihal kenaikan gaji PNS, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Jadi, Tukin PNS akan turut mengalami kenaikan bersamaan dengan naiknya gaji PNS. Semoga bermanfaat.

Itulah informasi mengenai tahun emas bagi PNS karen adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen berbarengan dengan tunjangan kinerja yang ikut naik.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler