Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang? Dikibarkan Hari ini 30 September 2021, Peringatan G30S

- 30 September 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih, Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang? Dikibarkan Hari ini 30 September 2021, Peringatan G30S
Ilustrasi Bendera Merah Putih, Apa Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang? Dikibarkan Hari ini 30 September 2021, Peringatan G30S /Trenggalekpedia.com

TRENGGALEKPEDIA.COM – Artikel ini memuat informasi tentang makna pengibaran bendera setengah tiang yang dikibarkan hari ini, 30 September 2021 di peringatan G30S.

Bendera setengah tiang atau dalam bahasa Inggris disebut “Half Mast” merupakan sebuah istilah yang digunakan sebagai penyebutan kegiatan pengibaran bendera setengah tiang atau berada di tengah tiang bendera.

Pengibaran bendera setengah tiang dimaksudkan untuk memberikan sebuah bentuk penghormatan, berkabung, belasungkawa atau peristiwa kemalangan.

Tradisi mengibarkan bendera setengah tiang telah dilakukan sejak abad ke 17 sebagai sebuah symbol “kematian”.

Di Indonesia pengibaran bendera setengah tiang telah diatur dalam Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2009 pasal 12; nomor 4 hingga 11.

Sedangkan aturan untuk pengibaran bendera serta penurunan bendera telah diatur dalam Pasal 14 nomor 2 dan 3.

Jika ada presiden, wakil presiden, mantan presiden, mantan wakil presiden yang wafat maka pengibaran bendera setengah tiang dilaksanakan selama 3 hari.

Dalam jangka waktu 3 hari berturut-turut di semua wilayah Indonesia mulai Sabang hingga Merauke dan seluruh instansi pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa? Ada Peristiwa Berdarah di Indonesia tahun 1965, G30S PKI

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah