PNS FULL SENYUM! Kenaikan Pangkat PNS Menjadi 6 Periode Sekaligus

- 2 Agustus 2023, 06:50 WIB
PNS FULL SENYUM! Kenaikan Pangkat PNS Menjadi 6 Periode Sekaligus
PNS FULL SENYUM! Kenaikan Pangkat PNS Menjadi 6 Periode Sekaligus /sscasn.bkn.go.id/

TRENGGALEKPEDIA.COM – PNS bakal full senyum tahun 2023 karena ada kabar mengenai kenaikan pangkat PNS yang menjadi 6 periode sekaligus.

Kabar bahagia untuk PNS karena bisa mendapat kenaikan pangkat 6 periode sekaligus ini diharapkan bisa menjadi motovasi para PNS untuk lebih giat lagi dalam menjadi abdi negara.

Informasi baik ini telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang kenaikan pangkat PNS.

Artinya, dalam pengumuman yang telah diumumkan oleh BKN tersebut, PNS mempunyai kesempatan mendapat kenaikan pangkat menjadi 6 periode sekaligus.

Baca Juga: HONORER JADI PRIORITAS! Ini Rincian Formasi Rekrutmen CPNS yang Dibuka September 2023

Namun yang perlu diingat, pengajuan pangkat kenaikan 6 periode ini tidak dilakukan 6 kali berturut-turut.

Selain tidak bisanya dilakukan dalam setahun sekaligus, pengajuan pangkat PNS tetap mengikuti persyaratan yang berlaku.

PNS bisa mendapat kenaikan pangkat 6 periode selama PNS memenuhi syarat yang telah disediakan oleh BKN.

Sebagai sebuah catatan, kenaikan pangkat ini tidak berlaku untuk golongan anumerta dan golongan pengabdian.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x