TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahun 2024, nominal tunjangan lauk pauk yang akan diperoleh anggota Polri ternyata bisa bikin iri PNS yang lain.
Hal ini berkaitan dengan nominal kenaikan gaji sangat fantastis karena bernilai jutaan rupiah yang akan didapat oleh anggota Polri
Kenaikan gaji anggota Polri ini sebesar 8 persen dan akan dianggarkan dalam APBN tahun 2024, sehingga bulan depat sudah bisa direalisaikan.
Kabar baiknya, selain kenaikan gaji sebesar 8 persen, pemernitah juga akan memberikan tunjangan lauk pauk dengan nilai yang fantastis.
2 kabar baik ini sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi para abdi negara selama ini.
Mengenai rincian kenaikan gaji 8 persen dan tunjangan lauk pauk untuk anggota Polri sebagai berikut:
1. Golongan IV (Perwira Tinggi):
- Brigadir Jenderal Polisi Rp3.553.740 hingga Rp5.839.992
- Inspektur Jenderal Polisi Rp3.664.872 hingga Rp6.022.620