Ketika seseorang sedang sakit parah sehingga tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa atau jika berpuasa akan memperburuk kondisinya, maka dia diizinkan untuk tidak berpuasa.
Mereka bisa mengganti puasa tersebut setelah mereka sembuh.
5. Sedang Melakukan Perjalanan Panjang
Bagi umat Islam yang melakukan perjalanan panjang diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
Selama mereka menganggap bahwa dengan puasa dapat memberikan kesulitan selama perjalanan atau dikhawatirkan memberikan dampak yang tidak baik bagi tubuh.
Baca Juga: POPULER! Ini Dia Menu Andalan Buka Puasa Ramadhan Tahun 2024, Mana Favorit Kamu?
6. Kondisi Darurat atau Bahaya Bagi Kesehatan
Ketika seseorang sedang menghadapi kondisi darurat atau hal yang membahayakan bagi kesehatan maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
Misalnya mengalami dehidrasi parah atau pingsan, mereka dapat membatalkan puasa untuk menjaga kesehatan mereka.
Nah, itu dia beberapa hal yang dapat membatalkan puasa selama bulan Ramadan.