Info Pendaftaran CPNS 2021, Ini Formasi, Jadwal dan Persyaratannya

7 Maret 2021, 10:40 WIB
Hore! Formasi CPNS 2021 Akan Ditetapkan Bulan Maret Ini, Simak Rinciannya Berikut Ini / /Instagram @infocpns2021/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah kembali menetapkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ini akan dilakukan.

Pemerintah membuka sebanyak 1,3 juta formasi, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Catat Informasi CPNS 2021: Maret Penetapan Formasi, April sampai Mei Proses Pendaftaran, Juni Proses Seleksi.

Formasi tersebut terbagi atas 1 juta guru yang berstatus PPPK. Sementara untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000.

Formasi tersebut meliputi 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan formasi sebanyak 119.000 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Seleksi CPNS tahun 2021 ini terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK, di karenakan Instansi pemerintah pusat sendiri membutuhkan sebanyak 83.000 formasi.

Baca Juga: Bocoran dan Sinopsis Ikatan Cinta 7 Maret 2021, Reyna Tak Terselmatkan?

Sebanyak 1 juta orang oleh pemerintah diberikan kuota penerimaan PPPK 2021 bagi guru honorer dari segala usia.

Untuk menyeleksi guru-guru berkualitas, bagi guru honorer yang belum lolos masih akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK hingga 3 kali.

Berikut tahapan pendaftaran CPNS 2021

Baca Juga: 6 Aktor Drama Korea yang Telah Wajib Militer, Adakah Biasmu?

Jumlah formasi akan ditetapkan bulan Maret, sedangkan April dan Mei akan dibuka proses pendaftaran, sehingga pada Juni akan dilakukan seleksi CPNS 2021

Persyaratan-persyaratan sebagai berikut perlu diperhatikan bagi para pendaftar seleksi CPNS 2021:

1. Berkewarganegaraan Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah terjerat kasus hukum

Baca Juga: Awas! Cek di Sini Situs dan Akun Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak sebagai CPNS/PNS/Polri/TNI

5. Tidak sedang menjadi PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik serta terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang diinginkan

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk PTN dan minimal 3,00 PTS

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Maret 2021: Al Bingung Reyna dan Andin Hilang, Elsa Dalang Semuanya

9. Mampu mengabdi dan tidak meninggalkan dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

10. Perguruan Tinggi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL minimal aktif 2 tahun

12. Dilarang memiliki tato (untuk pria dilarang bertindik).

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021, BKN Siapkan Satu Portal Terintegrasi

13. Ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)0

Seleksi CPNS 2021 ini akan dilakukan mulai bulan Maret hingga Juni 2021 mendatang.**** 

 

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler