Viral di TikTok Seorang Tunanetra Pakai Masker tak Tutup Hidung Didenda 50 Ribu Rupiah

18 Juli 2021, 09:38 WIB
Viral di TikTok Seorang Tunanetra Pakai Masker tak Tutup Hidung Didenda 50 Ribu Rupiah /Tangkap Layar/TikTok/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Lagi-lagi pengguna media sosial TikTok dihebohkan dengan rekaman video seorang tunanetra yang didenda Rp50.000.

Dalam rekaman video yang diunggah oleh pemiik akun @pu***_maha*******, nampak seorang laki-laki mengaku terkena denda karena memakai masker.

Namun, laki-laki dengan kondisi tunanetra tersebut memakai masker di bawah hidung sehingga tidak menutupi bagian hidungnya.

Video tersebut juga terdapat teks yang menjelaskan apa yang terjadi pada laki-laki tersebut.

"Ya Allah, tega banget, pake masker tapi cuma di bawh hidung didenda 50, tapi orang ini tunanetra," tulis pemilik akun @pu***_maha*******.

Baca Juga: Heboh Foto Mesum Tersebar di Twitter hingga TikTok, Ini Sosok Ade Ilham dan Maoshialsamyy

Dalam video yang beredar di media sosial ini juga terdengar suara perempuan yang bertanya kepada laki-laki tersebut.

"Dirazia? Padah kumaha? Terus kumaha? Didenda te?," kata permpuan dalam video.

Laki-laki tersebut kemudian menjawab jika dirinya didenda Rp50 ribu.

"Heeeeee, didenda 50 ribu," sahut laki-laki dalam video tersebut.

Mengetahui video tersebut, warganet pun merasa iba dan menyayangkan apa yang dialami oleh laki-laki dengan kondisi tunanetra tersebut.

"Astagfirullah...tuna netra masih diminta uangnya..boro-boro ngasi...di mana hati nurani mereka?" tulis pemilik akun @Pu*** Wu*****.

"Indonesia krisis kemanusiaan," komentar warganet lainnya, @Pu*****.

Video tersebut diunggah pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Sejak video itu diunggah, sekitar 5,3 ribu warganet turut mengomentari kejadian yang menimpa laki-laki tersebut.

 

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler