TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 269 Desa di Kabupaten Cilacap mendapat pagu anggaran tahun 2023 Rp321 miliar lebih dengan presentase penyaluran ke RKD 41,48 persen.
Presentase penyaluran ke RKD di Cilacap ini diupdate per tanggal 1 September dengan total capaian Rp RKD Rp. 133.849.371.550
Pagu anggaran untuk Kabupaten Cilacap yang kemudian akan dibagi kepada 269 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.
Capaian presentase penyaluran ke 269 RKD di Cilacap ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.
Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 269 Desa di antaranya berada di Kabupate Cilacap
Secara keseluruan, pagu anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Cilacap tahun 2023 sebesar Rp. 321.870.697.000.
Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 41,58 persen, maka pagu anggaran yang sudah diterima sebanyak 269 Desa senilai Rp. 133.849.371.550
Pemerintah sendiri memberikan pagu anggaran untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000
Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Cilacap menyerap anggaran sebesar Rp. 321.870.697.000.
Sementara berdasarkan updaten per tanggal 1 September 2023, proses penyaluran ke RKD di 29 Kabupaten sebesar Rp.316.635.316.840
Jika dipresentase, maka pagu anggaran yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%
Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Cilacap untuk 269 Desa.
Baca Juga: Penyaluran Pagu Anggaran ke 320 RKD Desa 2023 di Kabupaten Sidoarjo Mencapai 60,44 Persen
Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Cilacap.
Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.
Itulah informasi mengenai pagu anggaran yang diterima oleh Kabupaten Cilacap untuk 269 Desa dengan dana fantastis.***