Mengusung Ketahanan Budaya, Kemendikbud Mengadakan Kembali Fasilitas Bidang Kebudayaan 2021

- 23 Februari 2021, 11:21 WIB
Seniman kenamaan asal Bandung, Taat Joeda menggambarkan penyeleweng dana bansos COVID sebagai monster lewat lukisan “Terkutuk”.
Seniman kenamaan asal Bandung, Taat Joeda menggambarkan penyeleweng dana bansos COVID sebagai monster lewat lukisan “Terkutuk”. /mikrofon.id./

TRENGGALEKPEDIA.COM -  Program Fasilitas Bidang Kebudayaan (FBK) pada tahun ini kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pada tahun 2020, program serupa juga telah memfasilitas sebanyak 194 penerima yang dibagikan dua tahap.

Adapun tiga kategori penerima FBK terdiri dari 84 penerima kategori penciptaan karya kreatif inovatif, 42 penerima kategori dokumentasi karya atau pengetahuan maestro, dan 68 penerima kategori pendayagunaan ruang publik.

Sementara itu, ada empat kriteria penerima dana yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu perseorangan, komunitas budaya, dan lembaga atau organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan.

Baca Juga: Hingga Diancam Dibunuh, Ibunda Amanda Manopo Gandeng Pengacara

Mengutip dari laman resmi FBK Kemdikbud, kali ini fokus utama untuk daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Karena masih banyak dari daerah tersebut yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah

"Selain itu, FBK tahun 2021 juga memprioritaskan para penyandang disabilitas, dan perempuan sebagai aktor utama kegiatan kebudayaan," jelas Hilmar, Direktur Jenderal Kebudayaan.

Sekretaris Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud, Fitra Arda mengatakan, FBK adalah dukungan pemerintah kepada suatu kelompok kebudayaan atau masyarakat yang sifatnya stimulus, nonfisik, dan nonkomersial.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Ponorogo melaksanakan Tes Urine secara berkala terhadap Anggotanya.

"Tujuan utamanya adalah bagaimana kita bisa memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem kemajuan kebudayaan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: FBK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x