Mengusung Ketahanan Budaya, Kemendikbud Mengadakan Kembali Fasilitas Bidang Kebudayaan 2021

- 23 Februari 2021, 11:21 WIB
Seniman kenamaan asal Bandung, Taat Joeda menggambarkan penyeleweng dana bansos COVID sebagai monster lewat lukisan “Terkutuk”.
Seniman kenamaan asal Bandung, Taat Joeda menggambarkan penyeleweng dana bansos COVID sebagai monster lewat lukisan “Terkutuk”. /mikrofon.id./

Proses mekanisme seleksi FBK 2021 mencakup pembukaan pendaftaran, seleksi proposal, penilaian kelayakan substansi, unggah dokumen, verifikasi lapangan, penetapan penerima, lokakarya, dan penandatanganan kontrak kerja.

Pada tahun ini, FBK mengusung tema ketahanan budaya, karena banyak pelaku budaya pada masa pandemi ini harus berjuang lebih keras mempertahankan eksistensi kebudayaan di berbagai daerah.

Baca Juga: Geliat Mobil Pintar, Xiaomi akan Rambah Dunia Otomotif?

Pendaftaran FBK 2021 akan dibuka pada 2 Maret 2021 sampai 2 April 2021 dan seleksi proposal akan berlangsung 3 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Informasi seputar pelaksanaaan dan program FBK tahun 2020, pengajuan proposal untuk tahun 2021 juga dapat diakses melalui laman fbk.id.

Dengan demikian, para pengusul bisa mendapatkan informasi tentang petunjuk teknis FBK 2021, serta kontak dan ruang konsultasi secara daring untuk meningkatkan pelayanan publik terkait FBK.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Pengedar Okerbaya Ditangkap

Pemerintah dalam hal ini Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudyaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana bagi para penerima bantuan maksimal sebesar Rp500 juta untuk kriteria kegiatan Dokumentas Karya atau Pengetahuan Maestro.

Untuk kriteria kegiatan Penciptaan Karya kreatif Inovatif, masimal yang didapat sebesar Rp 750 juta.

Kriteria kegiatan pendayagunaan ruang publik masimal yang didapat sebesar Rp750 juta, serta untuk penerima perorangan paling banyak diberikan sebesar Rp250 juta dan sudah termasuk pajak.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: FBK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x