Adapun dua cuti bersama yang tersisa yakni 12 Mei yaitu hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember 2021 hari raya Natal 2021.
Dengan dipangkasnya jumlah libur tersebut, membuat beragam komentar yang terjadi di masyarakat terlebih masyarakat yang menjadi aparatur sipil negara. Putri misalnya, ia menyebut kurang setuju dengan pemangkasan jumlah libur tersebut.
Baca Juga: Jelang Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Bandung Mulai Bersiap
“Ya sebenarnya kurang setuju sih, kemarin soalnya hari raya Idul Fitri belum pulang karena Covid-19 masa tahun ini tidak pulang lagi. Namun, sebagai aparatur sipil negara saya mengikuti saja keputusan pemerintah,” pungkasnya.***