4. Harus mematuhi jadwal pencairan yang telah ditentukan
5. Mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak
Adapun untuk penerima bantuan penyandang disabilitas, Kantor Pos akan mengantarkan langsung ke rumah penerima manfaat
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tersisa 600.000 Kuota, Begini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Akan tetapi tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan tersebut, penerima bantuan BST Rp 300 ribu harus terdata di DTKS. Pemberian bantuan ini ditujukan untuk KPM yang bukan penerima Bansos Sembako.
Rencananya di tahun 2021 kali ini, pemberian bantuan akan dilakukan sebanyak empat kali. yakni di bulan Januari hingga April 2021.***